APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) adalah organisasi kemasyarakatan yang didirikan pada 30 April 2004 sebagai wadah perjuangan, advokasi, dan pembelaan bagi para pedagang pasar tradisional di Indonesia.
DPW APPSI Provinsi Jambi merupakan perpanjangan tangan organisasi di tingkat wilayah yang bertugas menjalankan program kerja pusat di daerah, serta memperjuangkan kepentingan pedagang pasar tradisional di seluruh Provinsi Jambi yang meliputi 9 Kabupaten dan 2 Kota.
Saat ini DPW APPSI Provinsi Jambi dipimpin oleh Ari Budi Pratiwi, S.Pd., M.Pd untuk periode 2026-2031, yang dikukuhkan berdasarkan SK DPP APPSI Nomor 002/SK/DPP-APPSI/IV/2026.
Mewadahi pedagang pasar tradisional di seluruh Provinsi Jambi